Secara bahasa, puasa (shaum) berarti menahan diri dari segala sesuatu. Menurut istilah, puasa bermakna menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan selama sehari penuh sejak fajar hingga terbenam matahari. Adapun hal-hal yang membatalkannya adalah sebagai berikut.
1) Makan dan Minum
Makan dan minum sejak subuh hingga maghrib, membatalkan puasa. Allah berfirman dalam Q.S. Al-Baqarah:187, ” … dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam”.
Makan dan minum sejak subuh hingga maghrib, membatalkan puasa. Allah berfirman dalam Q.S. Al-Baqarah:187, ” … dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam”.
Namun, apabila seseorang tidak sengaja menyantap makanan karena lupa, puasa tersebut tetap tidak batal. Ia berhak merampungkan puasanya tersebut. Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa lupa bahwa ia tengah berpuasa, kemudian makan atau minum, hendaklah ia tetap menyempurnakan puasanya. Sesungguhnya Allah yang memberinya makan dan minum.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
2) Muntah dengan Sengaja
Seseorang yang muntah karena tidak sengaja, berhak melanjutkan puasanya. Sebaliknya, mereka yang menyengaja untuk muntah, puasanya batal. Ia wajib mengganti puasanya tersebut di kemudian hari.
Sabda Nabi, “Barangsiapa terpaksa muntah, tidak wajib mengganti (mengqadha) puasanya; dan barangsiapa yang menyengaja muntahnya, maka hendaklah ia mengganti puasanya.” (H.R. Abu Daud)
3) Tengah Haid atau Nifas
Bagi perempuan, terdapat keringanan dalam menjalankan puasa. Mereka yang haid, diperbolehkan untuk mengganti puasanya di lain hari. Demikian pula wanita yang mengeluarkan darah nifas (darah setelah melahirkan).
Diriwayatkan dari Aisyah, “Kami diperintakan oleh Rasulullah saw. untuk mengganti puasa, dan tidak diperintahkan untuk mengganti sembahyang (yang tidak dilakukan ketika seseorang haid) (H.R. Bukhari)
4) Melakukan Hubungan Suami-Istri
Puasa sejatinya menahan segala bentuk keinginan tubuh manusia. Selain hasrat untuk makan dan minum, ada hasrat dasar lain yang harus ditekan, yaitu hasrat seksual. Firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarah:187, “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istrimu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. …”
Mereka yang tidak dapat membendung nafsu seksualnya, diwajibkan untuk membayar kifarat, yaitu berurutan: 1) memerdekakan budak, 2) (jika tidak mampu, maka) puasa dua bulan berturut-turut, 3) (jika tidak mampu, maka) bersedekah yang mengenyangkan 60 fakir miskin, dengan ketentuan 3/4 liter per orang.
Ada yang bilang bulan Ramadhan adalah bulan untuk mencari jodoh, karena sebagian para remaja cowok dan cewek mengambil kesempatan pada saat terawih untuk bisa melirik-lirik cewek/cowok, dan pada akhirnya diajak berkenalan, hehe.. Namun ada juga anggapan orang yang bilang bulan Ramadhan adalah bulan untuk mengais rezeki. Sebab banyak para pedagang makanan tradisional berjualan di pasar ramadhan atau dipinggiran jalan raya, padahal sebelumnya tidak pernah berjualan pada bulan-bulan sebelumnya.
Namun, hal diatas hanyalah bahasan pembuka pada temaku hari ini. Dimana pembahasan sebenarnya tentang hal-hal apa saja yang dapat mengurangi pahala puasa. Tak usah panjang lebar lagi, yuk mari kita lihat sekarang juga :
1. Berbohong/berdusta
Ngakunya berpuasa, tapi selalu berkata bohong pada semua orang. Misalnya yang terjadi pada kisah seorang suami yang selalu berbohong kepada sang istri. Kasusnya adalah si istri selalu menanyakan sisa uang setoran kepada suaminya yang kerja sebagai supir angkot. Namun setiap si istri meminta sisa uang setorannya untuk membeli belanja harian, jawaban sang suami pasti tidak ada. Dengan alasan kondisi penumpang hari ini sangat sepi, jadi hanya cukup untuk uang setoran saja. Padahal ini bulan Ramadhan, tapi sang suami harus berbohong.
2. Menggunjing atau membicarakan orang
Banyak ibu-ibu majelis ta’lim saat ini, menghadiri acara pengajian di mesjid tidak memanfaatkan dengan baik. Seperti berkumpul dalam satu kelompok bersama majelis ta’lim lainnya, membicarakan ibu satu ke ibu lainnya. Padahal dalam acara pengajian rutin yang diadakan setiap minggunya pada bulan Ramadhan. Alangkah baiknya bila ingin membicarakan orang ditahan dulu hingga waktu berbuka tiba. Sebab, apabila itu tetap dilakukan, pahala puasa seseorang yang sedang menggunjing orang itu akan berkurang.
3. Mengadu domba antar sesama
Dalam hukum islam perbuatan adu domba itu terhadap sesama umat islam adalah hal yang paling dibenci oleh Allah SWT. Apalagi hal tersebut dengan sengaja dilakukan hanya untuk merusak iman kedua umatnya. Dan parahnya lagi itu dilakukan pada saat bulan Ramadhan, bulan penuh ampunan, bulan yang penuh berkah. Jadi sayang sekali bukan, bulan yang penuh dengan berbagai pahala ini harus ternoda dengan hal yang seharusnya tidak mesti dilakukan, seperti mengadu domba.
4. Sumpah palsu
Sahabat kompasianer pasti pernah menemukan suatu pristiwa mengenai sumpah palsu, entah itu terjadi disekeliling kehidupan kita ataupun melihat disiaran televisi. Perbuatan tersebut paling sering dilakukan hanya untuk meyakinkan seseorang itu. Misalnya ada seorang pemuda di suatu perkampungan, ketahuan mengambil mangga oleh seorang warga di perkebunan kepunyaan tetangganya. Namun si pemuda membantahnya bahwa ia telah mencurinya, si pemuda lalu menjelaskan bahwa ia sudah terlebih dahulu meminta ijin kepada pemiliknya. Karena warga yang mengetahui perbuatan itu tidak mempercayainya semudah itu. Ia pun rela mengucapkan sumpah palsu dengan membawa nama Allah SWT, guna untuk membuat warga itu percaya. Begitulah sedikit ilustrasi tentang sumpah palsu.
5. Melihat dengan syahwat
Untuk yang terakhir ini sahabat blogger pasti telah banyak mengetahuinya bukan, mengenai melihat lawan jenisnya dengan syahwat. Saya akan berikan kembali ilustrasinya kepada sahabat kompasianer, ada salah seorang remaja yang ingin berbelanja ta’jil dipasar Ramadhan, namun disela ia mencari ta’jil yang enak untuk berbuka puasa. Si remaja itu tidak sengaja melihat seorang remaja putri yang ingin membeli ta’jil juga dengan mengenakan pakaian yang ketat dan dapat membangkitkan gairah si remaja tersebut. Sehingga si remaja yang tidak memiliki iman yang kuat itu, malah keterusan melihatnya menjadi sengaja. Begitulah ilustrasinya, mengenai melihat dengan syahwat.
0 komentar:
Posting Komentar