BTP ini bermanfaat untuk mempertahankan bentuk, rasa dan kualitas makanan dan minuman supaya sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern sekarang ini, khususnya yang mempunyai mobilitas tinggi.
BTP ini dapat dibuat secara alami atau kimiawi. Kategori bahan kimia dibedakan menjadi dua yaitu bahan kimia untuk pangan (food grade) dan bukan untuk pangan (non-food grade). Semua bahan kimia yang diizinkan sebagai BTP termasuk dalam kategori food grade.
Sepanjang tata penggunaannya mengikuti aturan dan standardisasi yang ada dan masuk dalam kategori food grade, maka BTP ini aman untuk dikonsumsi. Selain itu, mengonsumsi BTP juga tidak akan memberikan efek samping, sepanjang dikonsumsi sesuai Accptable Daily Intake (ADI).
ADI adalah ketetapan banyaknya BTP dalam satuan miligram/kilogram berat badan/hari sehingga kita bisa mengonsumsi BTP tersebut seumur hidup tanpa menimbulkan efek.
Jenis BTP yang banyak digunakan oleh produsen makanan dan minuman adalah pemanis, pengawet, dan pewarna. Misalnya, minuman berkarbonasi rasa stroberi menggunakan pewarna karmoisin seperti yang tercantum pada label komposisi pada kemasan produknya.
Pengelompokkan BTP yang diizinkan digunakan di antaranya adalah sebagai berikut.
- Pewarna, berfungsi untuk memperbaiki atau memberi warna pada makanan.
- Pemanis buatan, untuk menciptakan rasa manis pada makanan.
- Pengawet, untuk mencegah atau menghambat fermentasi dan pengasaman atau penguraian lain pada makanan yang disebabkan mikroba.
- Antioksidan, bisa mencegah atau menghambat proses oksidasi lemak sehingga mencegah ketengikan.
- Antikempal, mencegah menggumpalnya makan yang berupa serbuk seperti tepung atau bubuk.
- Penyebab rasa dan aroma, penguat rasa, memberikan, serta menambah atau mempertegas rasa dan aroma.
Selain itu, masih ada beberapa BTP dengan fungsinya masing-masing, seperti pengemulsi, pengatur keasaman, pemantap dan pengental, pemutih dan pematang tepung, pengeras, serta sekuestran yang berfungsi mengikat ion logam dalam makanan sehingga memantapkan warna, aroma, dan tekstur.
Konsumen perlu memerhatikan label (penjelasan produk) dalam kemasan makanan. Sepanjang ada label MD untuk produk lokal atau ML untuk produk luar negeri dari Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM), maka BTP ini aman untuk dikonsumsi karena telah disesuaikan dengan ketetapan dan standar yang berlaku.
0 komentar:
Posting Komentar